Saturday 15 September 2012

Raja Bisnis Ekstasi Tertangkap


Iseng Baca - Tim Direktorat Narkoba Markas besar Polri menangkap raja binsis ekstasi dan obat berbahaya, Alion. Pria ini disinyalir menjadi pengendali bisnis narkoba antar provinsi dengan modus pengiriman jalur darat.

Alion ditangkap di Surabaya Jawa Timur. Di rumahnya, polisi menyita 12 ribu ekstasi tiga jenis, yakni warna kuning, abu-abu dan merah serta 15 kilogram sabu-sabu. Alion dan Jery dibawa ke Jakarta dari Surabaya dengan Garuda GA 321 melalui Bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Sabtu, 15 September 2012.
Sepak terjang Alion terendus dari ‘nyanyian’ Jerry, kurir narkotika dan obat berbahaya yang telah dibekuk polisi di Staisun Gambir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Peran Alion dan Jerry pun terendus berkat ocehan Syahril yang juga menjadi tersangka dalam sindikat ini. Syahril ditangkap polisi terlebih dahulu di Merak, Banten.

Direktur Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jendral Arman Depari dalam siaran pers di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta Sabtu petang mengatakan, Syahril ditangkap ketika hendak berangkat ke Palembang. "Kami mengembangkan kasus ini setelah menangkap Syahril," kata Arman.
Polisi kemudian menangkap Jerry yang hendak ke Surabaya dengan kereta api. Jerry-lah yang memberikan petunjuk di mana Alion berada. Dari ketiga tersangka tak hanya 200 ribu pil ekstasi. Polisi juga menyita 15 kilogram sabu (methampethamine) dan ketamine (-bahan sabu).

Arman menyatakan polisi masih menelusuri bagaimana ekstasi itu diselundupkan ke Indonesia meski sudah mencokok ketiga tersangka itu. "Kami masih telusuri itu masuknya apakah jalur laut atau udaran"ujar Arman.

2 comments:

  1. hmmm....
    barang haram kok dijual =))
    parah banget tuch orang...

    Blogspot Tutorial

    ReplyDelete
    Replies
    1. haha,, semoga gak bertambah gan di indonesia kayak begituan :D
      sangat merugikan soalnya, keep shareing :)

      Delete

Luangkan sedikit waktu anda untuk bekomentar jika anda menyukai postingan kami di atas.